DPRD Taliabu Kunker dan Konsultasi Penyusunan Tatib Ke DPRD Wakatobi

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, bertandang ke Gedung DPRD Kabupaten Wakatobi, Jumat (20/12).
Selain konsultasikan penyusunan tata tertib (Tatib), kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD. Agenda kunjungan kerja (Kunker) yang ke dua kali para legislator Kabupaten Taliabu tersebut, diharapkan kekerabatan kedua daerah makin terpupuk.
Rombongan diterima, Wakil Ketua I, H. Arifuddin, Sekwan, H. Rusdin, serta sejumlah staf DPRD Kabupaten Wakatobi, di aula rapat DPRD Wakatobi.
Pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan. Dalam pertemuan singkat ini, DPRD Kabupaten Taliabu mengapresiasi penerapan peraturan daerah (Perda) ketertiban umum Pemda Wakatobi yang dinilai ampuh mengurangi angka kriminal senjata tajam (Sajam) di Wakatobi.
"Kami ingin mengetahui resep itu semua, untuk kami bawa dan menjadi rujukan kami di DPRD Kabupaten Talibu," singkat salah satu anggota DPRD Taliabu.
H. Afiruddin selaku pimpinan sidang mengampresiasi kedatangan para anggota DPRD Taliabu. Menurutnya, kunjungan tersebut suatu kehormatan bagi DPRD Wakatobi.
"Saya juga mewakili seluruh teman-teman anggota DPRD Wakatobi manyampaikan permohonan maaf, sebab saat ini banyak anggota DPRD Wakatobi yang masih keluar daerah," ujarnya.
Sementara Ketua Tim Rombongan DPRD Kabupate Taliabu, Muhammad Nuh berharap, hubungan kekerabatan kedua daerah tetap terjadi dengan baik. Dirinya juga mengapresiasi sepakterjang pengelolaan pariwisata Wakatobi yang telah mendunia. "Karena kenapa? Kita ini masih sama-sama satu rumpun, dari Wakatobi. Penduduk masyarakat Taliabu, sekitar 80 persen dari Wakatobi," tutupnya.
Untuk diketahui, Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu ke Wakatobi sebelumnya juga dilakukan tahun 2017 silam. (m5)