Berita Terkini
Wakatobi

Polres Wakatobi Grebek Dua Pabrik Miras Tradisional

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 10 Januari 2020 13:34 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polres Wakatobi Grebek Dua Pabrik Miras Tradisional
AKBP Anuardi SIK, M.SI

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Tim gabungan Intel dan Sabhara Polres Wakatobi, menggrebek dua pabrik penyulingan minuman keras tradisional jenis arak di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Rabu (8/1) kemarin, sekitar pukul 14:30 Wita.

Kapolres Wakatobi, AKBP Anuardi SIK, M.SI mengungkapkan, dari tangan seorang pemilik berinisial, WS. Polres Wakatobi berhasil menyita beberapa alat produksi serta ratusan liter bahan dasar arak.

Selanjutnya Polres berhasil mengamankan sebanyak tiga drum dan tiga jerigen bahan dasar pembuatan arak, serta satu jerigen 20 liter arak jadi. "Termasuk satu buah kompok merek hock, serta alat sulingnya," papar Anuardi, kepada sejumlah awak media, di Polres Wakatobi, Kamis (9/1).

Sementara di pabrik penggerebekan yang kedua lanjut Anuardi, tim gabungan Polres Wakatobi hanya mendapati sepuluh alat penyulingan serta lima buah panci. "Mungkin, di tempat penggerebekan yang kedua ini sudah ada bocoran. Jadi yang kita dapati hanya perlengkapannya saja," ujarnya.

Katanya, sebagian bahan dasar cairan pemicu kriminal itu ditumpahkan dilokasi penggerebekan. Sementara barang bukti hasil operasi lainnya, telah diamankan di Mabes Polres Wakatobi.

"Kita berharap dengan adanya kegiatan operasi ini mampu menekan perederan miras di Wakatobi. Karena salah satu pemicu kriminal sumbernya dari miras ini. Makanya operasi seperti ini akan kita tindaklanjuti terus," katanya. (m5)

Bagikan