Berita Terkini
Wakatobi

Sepuluh Kelompok Nelayan Wakatobi Terima Bantuan Perahu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 14 Januari 2020 14:23 WIB · 2 menit baca
Sepuluh Kelompok Nelayan Wakatobi Terima Bantuan Perahu
Ilustrasi Nelayan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi, kembali menyalurkan bantuan berupa sepuluh unit perahu tangkap berukuran di bawah tiga Gross Tonnage (GT). Bantuan diberikan kepada sepuluh kelompok nelayan di empat Pulau Wakatobi pada tahun 2019 kemarin.

Kabid Pengembangan Kawasan Budidaya dan Perbenihan Ikan, DKP Wakatobi, Syahbuddin, S. Pi mengungkapkan, bantuan yang diturunkan oleh pemerintah pusat itu, diberikan kepada Pemkab Wakatobi lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) T. A 2019. Berbentuk paket.

Katanya, setiap kelompok nelayan menerima bantua satu paket. Dalam artian bahwa selain dilengkapi dengan mesin tempel berkekuatan 20 PK, per satu unit perahu, juga dilengkapi sarana pendukung lainnya. Berupa 40 bungkus alat tangkap jaring, 4 seragam baju pelampung, serta satu jangkar dan tali.

"Kalau dihitung keseluruhan, Kapal 10 unit, jaring 400 bungkus dan baju pelampungnya 40," terang Syahbuddin diruang kerjanya, Senin (8/1).

Syahbuddin menyebutkan, sebanyak sepuluh kelompok nelayan Wakatobi penerima bantuan paket ini. Para kelompok nelayan, tersebar diempat Pulau Wakatobi. Yakni 3 kelompok di Pulau Wangi-wangi, 3 kelompok di Kaledupa, 2 kelompok di Tomia, serta 2 kelompoknya lagi ada di Pulau Binongko

Dijelaskan pula, kelompok nelayan penerima bantuan merupakan binaan Unit Pelaksana Tekhinis Daerah (UPTD) DKP Wakatobi di setiap masing-masing Pulau. "Para kelompok nelayan yang dapat bantuan ini merupakan binaan DKP. Mereka ini tidak berbentuk koperasi, namun melalui penetapan Kepala Desa. Jadi ditetapkan oleh Kepala Desa, lalu diusulkan ke sini (DKP), lalu kemudian diusulkan ke pusat," ujarnya.

Syahbuddin harapkan, agar para kelompok nelayan menggunakkan bantuan yang diberikan daerah sebaik mungkin. "Pada berika acara penyerahan bantuan, mereka juga sudah membuat pernyataan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kalau tidak dimanfaatkan sesuai isi pernyataan, makka itu bisa kita tarik untuk diberikan kepada kelompok lain," tegasnya. (m5)