Truk Sampah DLH Wakatobi Ditahan Polisi Sebagai BB
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wakatobi menahan truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Mobil plat merah ini ditahan sebagai barang bukti, sekaligus untuk kepentingan penyelidikan kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan yang mengakibatkan tewasnya seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (18/01).
"Mobil truk kita amankan dulu, sambil kita lakukan penyelidikan," terang Kasat Lantas Polres Wakatobi, Juharudin Ode kepada awak media, Selasa (21/01).
Korban dalam insiden maut ini yaitu, Muliadin (42) warga Kelurahan Mandati II Kecamatan Wangi-wangi Selatan. Korban meninggal di tempat akibat luka serius di kepala setelah menubruk pantat truk DLH Wakatobi yang sedang diparkir di atas trotoar sebelah kiri jalan.
Juharudin mengungkapkan, pihaknya masih menggali keterangan dari para saksi mata. Apakah inseden maut ini murni kecelakaan, ataukah ada faktor lain. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara lanjut dia, korban dibawah kendali miras saat mengendara. "Masih pengembangan. Yang namanya Lakalantas ini, kita harus olah TKP dulu. Tapi untuk sementara faktor kecelakaan karena Miras," ujarnya.
Menurut Juharudin, mobil tidak seharusnya diparkir di sembarang tempat. Apalagi di parkir pada trotoar jalan yang khusus disiapkan untuk pengguna jalan kaki. "Sebenarnya trotoar itu untuk kebutuhan pejalan kaki. Tapi adapun parkir seperti itu, karena lokasinya sudah tidak ada, atau lokasinya sudah sempit," imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wakatobi, Jaemuna mengatakan, pihaknya menyerahkan kejadian ini sepenuhnya kepada kepolisian. Jaemuna juga menambahkan, kejadian ini akan dijadikan pembelajaran. "Yang mana bagusnya, ditahan dulu Polres Wakatobi setelah selesai proses penyelidikan baru dikembalikan lagi," terang Jaemuna.(m5)