Dinas Pengelola Pajak Tinjau Kembali Objek Pajak
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi, Romeo Syahrir, akan meninjau kembali objek-objek pajak yang berpotensi mampu meningkatkan retribusi pendapatan asli daerah tahun 2020 ini.
"Pertama, kita lihat dulu. Kalau objek pajak itu sifatnya perlu dibina, kami tinggal memberi rekomendasi ke OPD tekhnis. Selanjutnya, kalau bisa ditingkatkan tarifnya, maka harus diikuti peningkatan kelas objek," terang Romeo diruang kerjanya belum lama ini.
Romeo mengungkapkan, ada dua hal yang bisa mempengaruhi peningkatan PAD Wakatobi. Pertama adalah jumlah objek. Dan yang kedua adanya perubahan tarif. "Kalau jumlah objeknya banyak, otomatis PAD nya juga semakin besar," terangnya.
Menurutnya, untuk mendukung pelaksanaan operasioanal pajak dan retribusi daerah, harus dibeckup dengan regulasi yang kuat. Katanya, pihaknya telah menyiapkan regulasi tatacara pengelolaan pajak dan tata cara penghapusan piutang pajak.
"Sekarang saya masih fokus ke pajak sesuai PP nomor 28 Tahun 2009 Tentang Retribusi daerah. Kemudian PP nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah," tutupnya.(m5)