112 Calon PPK Ikut Tes Tertulis
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - 112 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2020, mengikuti tes tertulis di Hotel Dasita, Kamis (30/01).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, menyebutkan, pendaftar PPK Wakatobi 145 orang. Dari jumlah tersebut hanya 128 orang dinyatakan lolos administrasi. "Dan 17 orang yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi," terang Abdul Rajab, Kamis (30/01).
"112 perserta yang mengikuti tes secara tertulis ini, dinyatakan telah memenuhi syarat. Semestinya sebanyak 128 orang, akan tetapi ada 16 orang tidak mengikuti tahapan ini," sambungnya.
Rajab menerangkan, pendaftar PPK yang tidak lolos dalam tahap seleksi administrasi berfariasi. Ada yang terlibat sebagai pengurus Partai Politik (Parpol), ijazah tidak dilegalisir, Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS), serta lamarannya bukan untuk menjadi PPK.
Ia berharap, calon-calon PPK Wakatobi berintegritas, bekerja sepenuh waktu,
dan memegang profesional. "Untuk kerja profesional membutuhkan PPK yang mampu menguasai aturan-aturan yang ada. Karena kerja profesional hanya bisa dilakukan apabila bekerja sesuai dengan aturan," katanya.
Untuk diketahui, dari hasil seleksi tertulis ini, kemudian KPU Wakatobi akan menghasilkan perengkingan 10 nama. Kemudian lanjut ke tahap seleksi wawancara. Dari hasil itu, lima orang PPK setiap Kecamatan.(m5)