Wakatobi

DPRD Wakatobi Inisiasi Tiga Raperda Tentang Perusda

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 8 Februari 2020 13:54 WIB · 1 menit baca
Bagikan
DPRD Wakatobi Inisiasi Tiga Raperda Tentang Perusda
Hamiruddin

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menginisiasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut mengatur tentang Perusahaan Daerah (Perusda).

Masing-masing Raperda tentang Perusda Pasir, Raperda tentang Perusda Perikanan Terpadu dan Raperda tentang Perusda Perdagangan Umum.

Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin mengatakan, untuk mendorong pembahasan ketiga Raperda Perusda yang dimaksud, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Panitia kerja (Panja). Dimana, setiap Raperda dikawal oleh satu Panja.

"Yang jelas, kita masih MoU dengan akademisi. Rencananya dari Unhalu, Terus ada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra. Dalam waktu dekat ini Bapin Raperda akan ke Unhalu," terang Hamiruddin belum lama ini.

Dia menambahkan, pihaknya berharap dengan tiga Raperda inisiatif ini nantinya berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wakatobi. "Saya berharap ini nantinya akan mendongkrak PAD kita," pungkasnya.(m5/exa)

Bagikan