Wakatobi

Alokasikan Rp 40 Miliar, PNS Terima TPP Awal Maret

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 Februari 2020 15:18 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Alokasikan Rp 40 Miliar, PNS Terima TPP Awal Maret

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Bupati Wakatobi, H Arhawi Ruda, menerangkan bahwa mulai tahun ini, para PNS struktural lingkup pemerintah Wakatobi mulai menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP mulai diefektifkan awal Maret mendatang.

"Insya Allah, seluruh pegawai struktural lingkup Pemda Wakatobi ini, sudah mulai kita berikan TPP diawal bulan Maret ini. SK nya saya sudah tandatangani sejak tanggal 6 bulan Februari kemarin," terang Arhawi, usai upacara yang dirangkaikan dengan launching TPP dihalaman Kantor Bupati Wakatobi, Senin (17/2).

Dirinya mengungkapkan, penghasilan tambahan ASN ini dialokasikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Wakatobi sekira Rp 40 miliar lebih.

"Kalau fungsional guru kita tidak berikan karena mereka sudah mendapat (sertifikasi, red)," bebernya.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Wakatobi ini, pemberian TPP tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Wakatobi bersama pihak KPK, guna menciptakan pemerintahan Wakatobi kondusif dari praktek korupsi.

Bukan hanya itu tambah dia, pemberian tunjangan kinerja diharapkan juga mampu mendorong semangat kerja abdi negara di daerah otoritanya, supaya lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam hal kinerja menurtut Arhawi, tidak hanya masuk kantor dan melayani masyarakat. Kinerja PNS lingkup Wakatobi juga mampu pencapaian visi misi daerah sesuai RPJD Wakatobi.

"Juga didalamnya dengan pemberian tunjangan kinerja ini, makka seluruh aparatur sipil negara akan memberikan pelayanan yang adil, merata, dan prima terhadap seluruh masyarakat kita di Kabupaten Wakatobi," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pegawai struktural lingkup pemerintah Wakatobi sebanyak 624 orang.(m5)

Bagikan