Sultra

Ali Mazi Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Sultra Cerdas

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 25 Februari 2020 02:18 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Ali Mazi Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Sultra Cerdas
GUBERNUR SULTRA AI MAZI DIDAMPINGI WAKIL GUBERNUR SULTRA LUKMAN ABUNAWAS SAAT MEMBERIKAN BEASISWA KEPADA SALAH SEORANG SISWA SMA

PUBLIKSATU, KENDARI - Perhatian Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tidak hanya tertuju peningkatan ekonomi saja. Namun juga fokus peningkatan mutu pendidikan di Sultra.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra memberikan beasiswa bagi generasi muda dan tenaga pendidik. Tak hanya itu, peningkatan fasilitas pendukung pendidikan, beasiswa untuk peningkatan pendidikan dari S-1, S-2, S-3 serta Beasiswa Kedokteran, peningkatan SDM Guru Pengajar disekolah.

Plt Kepala Dikbud Sultra Drs. Asrun Lio mengatakan, penambahan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan SDM tim pengajar yang terampil dan bersih serta mengoptimalkan beasiswa kepada siswa SMK dan SMA yang berprestasi, Mahasiswa S-1, S-2, S-3 dan Beasiswa Kedokteran merupakan Program Sultra Cerdas yang tertuang dalam program Visi Misi Gubernur H. Ali Mazi SH dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara H. Lukman Abunawas.

“Program yang tercantum di dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) yakni beasiswa, penambahan sarana dan prasarana fasilitas pendukung pendidikan, peningkatan mutu pendidikan melalui sumber daya guru pengajar di sekolah, serta pembenahan sistim sekolah yang bersih agar terhindar dari prosesi indikasi KKN,” jelasnya.

-

Gubernur Sultra Ali Mazi bersama dengan guru, siswa dan mahasiswa

-

Gubernur Sultra Ali Mazi memberikan beasiswa kepada salah seorang guru

-

Gubernur Sultra saat memberikan hadiah motor kepada guru berprestasi

Menurutnya, hal ini sangat perlu karena sebagai abdi negara dan tengaga pendidik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan pendidikan, sehingga Dikbud Sultra harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa denga memakai rujukan sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar 1945.

“Dalam amanah UU 1946 Pendidik harus bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yaitu mendidik, mengajar dan melatih, seorang guru harus ikhlas, jujur dan memahami posisinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk membentuk tenaga pendidik yang bersih dan peningkatan mutu pendidikan harus selalu dilakukan evaluasi dengan pendekatan administratif pembelajaran. Dimana evaluasi ini, dilakukan oleh pengawas pendidikan dan dilaporkan sesuai mekanismenya serta evaluasi keuangan dilakukan oleh instansi demi menstrilkan tenaga Pendidik dari indikasi pungli dan KKN.

“Secara aktual di lapangan dengan melakukan tinjauan, saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara akan selalu melakukan kunjungan dan monitoring langsung kebeberapa sekolah baik SMA ataupun SMK di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra. Rangkaian perjalanan ini, dalam rangka menyerap aspirasi secara langsung dari guru dan pelaku pendidikan di daerah. Sehingga dibawah kepemimpinan saya Dikbud Sultra, selalu berupaya keras mewujudkan program Gubernur Sulawesi Tenggara khususnya di bidang pendidikan,” pungkasnya.(hrn/mal)

Bagikan