Arhawi: ASN Netral
Bagikan

PUBLIKSATU.CO, WAKATOBI-
Tahun ini adalah tahun politik bagi Kabupaten Wakatobi. Untuk itu netralitas ASN harus terjaga.
Pesan tersebut diselipkan ketika Bupati Wakatobi H Arhawi mengambil sumpah janji PNS dan menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 287 orang, di halaman Kantor Bupati Wakatobi, Senin (2/3).
Tanggal Mulai Tugas (TMT) ASN tanggal 1 Maret 2020 berdasarkan PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Bupati Arhawi menyatakan dengan penyerahan SK maka status kepegawaian yang dulu CPNS menjadi PNS sepenuhnya. "Mengingat pentingnya hal tersebut maka pada pengangkatan CPNS menjadi PNS ini saudara mengemban tugas mulia untuk menjaga kabupaten Wakatobi lebih sejahtera melalui peningkatan kualitas kinerja, loyalitas kepada pimpinan dan penegakan disiplin dalam melaksanakan tugas," bebernya.
Sebagai prinsip dasar dalam bekerja sebagai PNS, menjadi tantangan baru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Maka itu semua tugas akan terukur dan diharapkan dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel dengan dukungan komitmen pemerintah dalam standar kopentensi yang tepat berdasarkan manajemen ASN.
Ketua Golkar Wakatobi ini mengatakan, dalam pelaksanaan sumpah/janji PNS ini, sebagai pembinaan PNS dalam melaksanakan tugas serta kesanggupan terhadap Tuhan YME untuk bermental baik, bermartabat, berwibawa, berdaya dan berhasil guna serta sadar akan tanggung jawab untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya.