Pelantikan Wawali Kendari Tunggu Disposisi Gubernur
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara sudah menerima surat usalan pelantikan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari terpilih, Siska Karina Imran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Kepala Biro (Karo) Pemerintah Sultra, La Ode Ali Akbar mengatakan, surat usulan tersebut sudah tibah di kantor gubernur sejak, Jumat (6/3) lalu dan saat ini tahapanya sudah berjalan. "Tinggal kita tunggu disposisi gubernur, karena sudah diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara," tutur Ali Akbar.
Jika sudah ada disposisi dari gubernur, lanjutnya, Ia akan mengirim ke Perintah Pusat usul kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri). Jadi saat ini, kita sudah siapakan kosepnya. Karena surat permohonan dari DPRD ke gubernur sudah ada, hanya tinggal tunggu disposisi gubernur," ungkapnya.
Ia menambahkan, biasanya setelah ada disposisi Surat Keputusan (SK) mengenai pelantikan dari Kemedagri, paling lama dua minggu berporses. "Kemungkinan bulan depan nanti sudah ada wakil," ringkasnya.
Di tempat yang berbeda, Ketua Pemenangan Siska Karina Imran, Al Habsi Tombili berharap agar pelantikan bisa secepatnya dilakukan.
"Karena kami percaya DPRD juga ingin pelantikan dilakukan secepatnya," tutupnya kata Al Habsi yang merupakan Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Kendari. (m1)