Wakatobi

Perempuan Dominasi Pengajuan Gugatan Cerai di Wakatobi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 19 Maret 2020 14:05 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Perempuan Dominasi Pengajuan Gugatan Cerai di Wakatobi
PPA Wakatobi, Abdul Rahim

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Wakatobi mencatat terjadi peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) tahun ini, dibanding tahun sebelumnya. Terkini, PA Wakatobi sudah mengeluarkan akta cerai sebanyak 63 putusan.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Wakatobi, Abdul Rahim menyebutkan jumlah putusan itu terhitung per Januari hingga 12 Maret 2020.

"Untuk tahun 2020 ini atau cerai yang dikeluarkan sudah 63 dari Januari sampai sekarang. Kita bandingkan kemarin, 2019 akta cerai yang keluar sebanyak 205 jadi kalau kita rata-rata kan per bulan itu sekitar 17 lebih akta," terangnya.

Sementara perkara yang kini masuk dan sedang ditangani per Januari tahun ini kisaran 75 perkara. Ini termaksud 63 putusan yang telah dikeluarkan akta cerainya.

Menurutnya, dari pihak perempuan masih mendominasi pelaku gugatan perceraian di Wakatobi.

"Faktornya masih kebanyakan ditinggalkan tidak ada nafkah, gangguan orang ketiga, dan rentetannya pertengkaran dari itu tadi," tuturnya. (m5)

Bagikan