Berita Terkini
Wakatobi

86 Jemaah Calon Haji Asal Wakatobi Batal Berangkat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 13 Juni 2020 14:32 WIB · 2 menit baca
86 Jemaah Calon Haji Asal Wakatobi Batal Berangkat
Kepala Kemenag Wakatobi, Khalifah

PUBLIKSATU, WAKATOBI - 86 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Wakatobi untuk kuota tahun ini, harus membatalkan keberangkatannya. Pembatalan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Agama (Menag) No. 494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

Hal itu guna menekan laju penyebaran pandemik Covid-19 di tanah air. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi, Khalifah mengungkapkan jika persyaratan administrasi pemberangkatan para JCH, mulai dari pelunasan pembayaran hingga pasport sudah rampung.

"Tinggal direncanakan kegiatan manasik haji yang biasanya bulan-bulan ini. Andaikan bukan corona, ada manasik tingkat kecamatan untuk kabupaten," terang Khalifah di ruang kerjanya, Kamis (4/6).

Kendati begitu sambung dia, keberangkatan 86 JCH Wakatobi tahun ini direncanakan bersamaan dengan JCH kuota tahun 2021 nanti. "Kita berharap tidak ada halangan. Hanya saja ada tawaran untuk bagaimana dengan dana haji yang sudah dibayarkan. Maka dibolehkan bagi jamaah yang ingin mengambil kembali dengan datang melapor disini. Saya dengar juga ini, bagi mereka yang juga tidak mengambil ada nilai kemanfaatan berupa uang," ujarnya.

Khalifah menambahkan, bagi JCH yang ingin mengambil kembali dana hajinya diperbolehkan. Asal menyerahkan bukti penyetoran serta melakukan permohonan penarikan di Kantor Kemenag Wakatobi. Namun jangka waktu pengambilannya harus menunggu keputusan dari pusat.

"Karena dana tersebut berada pada Badan Pengelolah Keuangan Haji di Jakarta. Saya juga belum bisa pastikan, informasinya masih sebatas dapat ditarik namun jangkanya belum," tutupnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Kemenag Kabupaten Wakatobi, JCH sebanyak 86 orang, yakni 22 orang di Kecamatan Wangi-wangi, 17 orang di Kecamatan Wangi-wangi Selatan, 37 orang dari Kecamatan Tomia Timur, 1 orang dari Kecamatan Kaledupa Selatan, 5 orang dari Kecamatan Kaledupa, dan 5 orang dari Kecamatan Binongko serta dua orang cadangan.(m5)