PPK, PPS dan PPDP Diharap Kerja Maksimal

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Seluruh penyelenggara pemilu yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, Kamis (15/7) wajib melangsungkan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) melalui Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS).
Tanpa terkecuali, hari ini kegiatan serupa juga telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi.
Melalui PPK, PPS, PPDP yang sudah dilantik KPU Kabupaten Wakatobi GKS dan GCS, sebagai rangkaian tahapan penyelenggaraan Pilkada di Wakatobi sukses dihelat. GKS dan GCS ini sesuai Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU No. 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan di 9 provinsi, 224 kabupaten, 37 kota di Indonesia.
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik. Harapannya agar PPDP Wakatobi bekerja maksimal. Harapannya lewat PPDP website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dapat tersosialisasi dengan baik ke masyarakat guna langka pengecekan diri sebagai daftar pemilih.
"Kami sudah perintahkan PPK, PPS dan PPDP Wakatobi agar bekerja maksimal dalam kegiatan GKS dan GCS serentak hari ini," terang Abdul Rajab yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/7).
Berdasarkan peraturan KPU yang diterima pihaknya, PPDP kembali akan melakukan Coklit serentak pada Sabtu 18 Juli 2020 nanti. "Sebelum turun lapangan kegiatan ini akan dilangsungkan apel bersama di depan kantor KPU Wakatobi yang akan diikuti PPK dan PPS," sambungnya.(publiksatu)