Polisi Bekuk Pria Pemalak di Kampus UHO
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI – Buser 77 Kendari berhasil mengamankan pelaku pengancaman berujung penganiayaan, yang terjadi di Jalan H.E.A Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, depan Lorong Anawai, Kampus UHO, beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP. Muhammad Sofwan Rosyidi, SIK, saat memberikan keterangan persnya mengungkapkan, terduga pelaku MSFA (23) Tahun, telah berhasil diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 23.05 Wita, di Lorong Jambu Anduonohu, Kota Kendari.
“Sebelumnya kami melakukan penyelidikan mendalam melalui kelompok-kelompok tertentu, untuk mengendus keberadaan terduga pelaku. Kemudian kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di area kebun yang berada di sekitar lorong jambu,” terangnya.
Setelah memastikan informasi tersebut, tim Buser 77 Polres Kendari, langsung bergerak melakukan pengejaran serta mengepung area yang dimaksud. Namun terduga pelaku telah melarikan diri dari tempat awal ia bersembunyi.
“Karena tidak menemukan MSFA di TKP pertama, maka tim Buser 77 Polres Kendari melakukan pengejaran dan mendapati terduga pelaku berada di pinggir jalan. Tim akhirnya menangkap terduga pelaku di salah satu rumah warga yang berada di pinggir jalan sekitar lorong Jambu, tanpa adanya perlawanan,” terangnya.
Dari hasil interogasi awal, jelas Sofyan, motif terduga pelaku murni perorangan dan tidak ada motif lainnya seperti kelompok-kelompok tertentu, baik itu suku, agama, dan lainnya. Jadi ini murni tindak pidana umum.
“Yang menjadi pemicu terduga pelaku melakukan aksinya yakni karena dia terlebih dahulu menenggak minuman keras, sehingga dalam keadaan tidak sadar, dia melakukan pemalakan dan penganiayaan hingga viral di media sosial,” ulasnya.