Blangko E-KTP Kosong, Warga Tak Diberikan Suket

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Sudah sepekan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP).
Kepala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim, menerangkan bahwa masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan tetap dilayani, namun tidak diberikan Surat Keterangan (Suket) alias pengganti fisik E-KTP
"Arahannya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, hari ini kita terbitkan Suket, besok servernya kami dimatikan. Apalagi ini dipantau langsung dari Dirjen. Jadi kalau kita keluarkan Suket, tidak bisa karena sudah dilarang," terang Abdul Rahim saat ditemui media ini, kemarin.
Diakuinya jika instansi yang ia pimpin itu, sering kekosongan blangko E-KTP. Selain jatah blangko yang diberikan pusat terbatas, menurutnya kondisi ini juga dipengaruhi meningkatnya masyarakat yang mengurus E-KTP setiap harinya.
"Kita start penggunaan blangko mulai dari bulan Februari sampai bulan Juli kemarin, itu sebanyak 6.000 yang kita habiskan. Sudah dua kali kita pergi ambil di Jakarta, pertama Sekretaris yang ambil sebanyak 2.000 keping, kemudian saya sebanyak 3.000 keping, kita pinjam di Pemprov Sultra sebanyak 1.000 keping, jadi total 6.000 keping yang kita sudah habiskan," terang Abdul Rahim.
Kata Abdul Rahim, kekosongan stok blangko E-KTP ini diperkirakan hingga Jumat (14/8). Makanya, pihaknya harus melakukan permintaan kembali ke pusat. Lebih-lebih untuk mengantisipasi kekosongan blangko menjelang Pilkada Wakatobi 2020, Disdukcapil Wakatobi mesti siapkan 6.000 keping.
"Karena memang di Pilkada serentak 2020 ini tidak pake Suket. Saya tidak tau juga aturannya, atau kedepannya nanti ada berubah. Alhamdulillah di pemilihan legislatif kemarin, kita tidak pake Suket," ujarnya.