Diskominfo Wakatobi Lanjutkan Kontrak Pengadaan Bandwidth Internet Wifi

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Dinas Kominfo, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Wakatobi mengalokasikan Rp 600 juta untuk melanjutkan kontrak pengadaan bandwidht internet Wifi di Telkom Hilter, Kendari.
Kadis Kominfo Wakatobi, Dr Suruddin mengungkapkan, bandwidht itulah yang ditransfer ke jaringan internet puluhan desa di Wakatobi. Artinya jaringan internet yang kini dimanfaatkan masyarakat dan pemerintah desa, bandwidth-nya dianggarkan Diskominfo Wakatobi.
"Bandwith kontraknya Rp 600 juta, dengan frekuensi 50 mega, ditambah 30 mega indihome yang dikasih gratis oleh Telkom. Jadi total semua ada 80 mega. Sementara untuk pembayarannya per bulan Rp 48 juta atau pertagihan," jelasnya melalui telpon selulernya, belum lama ini.
"Baru-baru kami cairkan dari bulan Januari hingga bulan Agustus Rp 340 juta, nanti jelasnya ada di bendahara itu," sambungnya.
Katanya, setiap tahunnya Diskominfo memperpanjang kontrak bersama pihak Telkom. Begitu halnya dengan perpanjangan kontrak tahun ini yang dianggarkan lewat APBD Kabupaten Wakatobi tahun 2020.
Dirinya berharap, masyarakat serta pemerintah desa memanfaatkan jaringan internet desa untuk beredukasi. "Sayang kita (Diskominfo) kasih keluar uang untuk masyarakat tapi tidak digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.(publiksatu)