Wakatobi

Berkas Perkara Rampung, Dua Kades Ditahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 14 Agustus 2020 15:28 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Berkas Perkara Rampung, Dua Kades Ditahan
Baso Sutrianti, SH

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Dua tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kepala

Desa (Kades) Peropa, Kecamatan Kaledupa Selatan dan Kades Waha, Kecamatan Wangi-wangi

resmi di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi.

Kasi Intel Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti, SH mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan

setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan rampung atau P21.

"Kalau Desa Waha, dari Polres Wakatobi. Khusus Desa Peropa ini, lid atau

penyelidikannya di Kejaksaan Wakatobi," terang Baso Sutrianti kepada Buton Pos, Rabu

Bagikan