Berkas Perkara Rampung, Dua Kades Ditahan
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Dua tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kepala
Desa (Kades) Peropa, Kecamatan Kaledupa Selatan dan Kades Waha, Kecamatan Wangi-wangi
resmi di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi.
Kasi Intel Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti, SH mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan
setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan rampung atau P21.
"Kalau Desa Waha, dari Polres Wakatobi. Khusus Desa Peropa ini, lid atau
penyelidikannya di Kejaksaan Wakatobi," terang Baso Sutrianti kepada Buton Pos, Rabu