Polisi Sita Ratusan Liter Arak
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Jajaran Polres Wakatobi menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak, dari sebuah gubuk pabrik yang memproduksi minuman memabukkan itu. Hal ini dilakukan lewat penggerebekkan di Mandati III Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Minggu (30/8) siang kemarin.
Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, S.I.K mengungkapkan, ratusan minuman tradisional itu milik seorang warga berinisial WD. "Awalnya anggota Satreskrim mendapat informasi dari warga, yang mencium bau tak sedap menyerupai bau arak. Setelah dilakukan proses penyelidikan, ditemukan sebuah gubuk yang terletak tidak jauh dari pemukiman warga memproduksi miras jenis arak," terang Suharman Sanusi.
Katanya, barang bukti yang berhasil di amankan personel Satreskrim dan Polsek Wangi-wangi Selatan, yakni tiga unit drum besi sebagai alat penyulingan arak berukuran 200 liter, delapan unit drum plastik ukuran 200 liter berisikan gula frementasi bahan baku pembuatan arak, seperangkat alat produksi arak (sembilan unit jirigen 20 liter dan plastik penyulingan) yang selanjutnya diamankan di Mapolres Wakatobi.
"Hari ini saya perintahkan jajaran untuk menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa adanya tempat pembuatan miras tradisional, setelah dilakukan proses penyelidikan anggota dilapangan mendapatkan gubuk milik warga yang dijadikan tempat pembuatan miras jenis arak," tutupnya.(publiksatu)