Enam Spesialis Pencuri Sepeda Diamankan Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Enam terduga komplotan spesialis pencurian sepeda (Curanda) yang kerap beraksi di wilayah Kota Kendari dan meresahkan masyarakat, diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Kendari.
Keenam terduga pelaku tersebut dengan insial FA (19), JU (19), ZW (20), MGR (17), Muh YA (18), dan SPM Umur (16), diamanakan di tiga daerah berbeda yang ada di Kota Kendari, Senin (21/9).
Kabag Ops Polres Kendari, AKP Adri Setiawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Kendari menuturkan, dari keenam pelaku tersebut, diamankan sebanyak 13 unit sepeda berbagai merk sebagai barang bukti,
dengan taksiran jika dirupiahkan kurang lebih sebesar Rp 30 juta.
"Di mana modus operasi yang digunakan ke enam pelaku tersebut adalah dengan memonitor rumah-rumah yang memiliki sepeda yang dianggap disimpan tidak aman. Setelah melakukan monitor dan memastikan aman, kemudian para pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil sepeda lalu kemudian diangkut menggunakan mobil atau motor," jelasnya.
Usai mencuri sepeda-sepeda tersebut kata Adri, para tersangka kemudian menawarkan di grup Facebook Kendari Jual Beli (KJB). Setelah menjual sepeda tersebut, kemudian hasil jualan sepeda ini, hasilnya hanya digunakan untuk berfoya-foya.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 363 subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.
Sebelum menutup, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda, untuk segera melapor pada Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari dengan membawa bukti-bukti kepemilikan sepeda yang di miliki. (publiksatu)