Tak Pakai Masker, Disanksi 'Push Up'
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Jajaran Polres Wakatobi bersama TNI dan Sat Pol-PP setempat, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) penggunaan masker. Operasi Yustisi tersebut berlangsung di Pasar Sentral Wangi-wangi pada Senin (21/9), pukul 09.00 Wita.
Sidak gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, SIK ini tidak segan-segan memberikan sanksi berupa push up bagi warga yang didapati tidak menggunakan masker.
Kapolres Wakatobi, Suharman Sanusi, SIK menyatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Hari ini kami bersama TNI dan Sat Pol PP Wakatobi melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sentral Wangi-wangi. Operasi ini merupakan perintah langsung dari bapak Presiden melalui bapak Kapolri yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh jajaran bersama-sama TNI dan Sat Pol PP," terang Suharman Sanusi.
Nampak dalam Oeprasi Yustisi ini anggota Pramuka saka bhayangkara yang ikut bergabung mensosialisasikan gerakan 3M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan.(publiksatu)