Pegawai BPKAD Sultra Positif Covid-19, Gaji Oktober ASN Pemprov Tertunda
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI – Sebanyak tiga pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan positif terpapar Virus Corona atau Covid-19.
Namun, bukan hanya itu saja kabar buruknya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan mengalami keterlambatan gaji untuk Bulan Oktober 2020 mendatang.
“Sejak tanggal 21-30 September, kantor BPKAD ditutup. Mereka baru akan beraktivitas kembali pada tanggal 1 Oktober mendatang,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Ridwan Badallah, Selasa (22/9/2020).
Ia menerangkan ada sebanyak 35 orang pegawai di lingkup BPKAD Sultra menjalani swab setelah tiga orang pegawai di kantor itu dinyatakan terkonfirmasi positif.
Menurutnya, para pegawai perlu mewaspadai Klaster Perkantoran, karena penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Kendari mulai menyasar kawasan-kawasan perkantoran.
Selain itu, bukan hanya BPKAD yang pegawainya terkonfirmasi positif. Kantor Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra terpaksa memberlakukan work from home (WFH) total menyusul adanya dua orang pegawainya yang terkonfirmasi.
Pemberlakuan WFH dimulai sejak 17 September lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 September 2020 mendatang.