Cipayung Sultra Soroti Tindakan Represif Polisi, Saat Tanggani Aksi Mahasiswa
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Cipayung Sultra menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian Polda Sultra saat mengamankan aksi memperingatai menjelang satu tahun meninggalnya Mawan Randi dan Yusuf Qardawi.
Menurut Cipayung, cara aparat kepolisian menangani masa aksi tidak lagi sesuai SOP. Hal ini di karenakan munculnya helikopter untuk membubarkan masa aksi adalah sesuatu yang sangat fatal di lakukan aparat kepolisian. Hal tersebut, diungkapkan La Ode Farhan (EW LMND Sultra).
"Kami menganggap itu merupakan bentuk provokatif. Terlebih lagi kami menemukan selongsong peluru karet berhamburan di tengah jalan. Kami masa aksi melakukannya dengan damai dan sesuai prosedural dalam menyampaikan pendapat. Namun kami menyayangkan aparat kepolisian dengan tindakan represifnya lagi, bahkan mempertontonkan kebobrokan instansi kepolisian dimata publik,"tandasnya.
Sambung Farhan, Ia juga sangat menyayangkan gerakan yang di bangun Cipayung Plus Sulawesi Tenggara mendapat perlakuan kasar dari Aparat kepolisian. Dimana, atas tindakan kasar tersebut, mengakibatkan ketua LMND Sulawesi Tenggara, Sekretaris LMND Kota Baubau, Juga dua orang kader KAMMI Sultra serta mahasiswa dan pemuda yang lainnya mengalami tindakan represif ala premanisme.
"Kami Cipayung Plus Sultra, sangat malu dengan gaya kepemimpinan Kapolda Sultra (Yan Sultra). Bagaimana tidak, beliau yang bernotabene sebagai asli putra daerah seharusnya lebih peka dengan apa yang diaspirasikan mahasiswa yang mewakili aspirasi orang tua korban dan masyarakat," sorotnya.
Seharusnya, lanjutnya, Kapolda Yan Sultra juga malu menerima jabatan sebagai Kapolda Sultra, karena Ia adalah bagian dari petinggi Polda Sultra yang harus bertanggung jawab atas gugurnya Randy dan Yusuf.
"Karena sangat jelas, ketika Randy dan Yusuf tertembak pada saat 26 September 2019. Yan Sultra menjabat sebagai WAKAPOLDA, dan memantau massa aksi demonstrasi. Olehnya kami menganggap sangat lucu jika Yan Sultra malah mendapat Promosi sebagai Kapolda Sultra. Perlu juga di ingat bahwa, insiden September 2019 lalu Kapolri saat itu masih di jabat oleh Tito Karnavian yang hari ini menjabat sebagai Menteri dalam negeri (Mendagri) periode Indonesia Maju Jokowi - Ma'ruf Amin. Harusnya Tito Karnavian ikut bertanggung jawab atas kasus penembakan kepada Randi dan Yusuf," tegasnya.