Upah Minim, Dokter Ahli 'Pamit'
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Untuk sementara Kabupaten Wakatobi hampir kekosongan tenaga dokter ahli. Sejumlah tenaga kesehatan yang dikontrak Pemkab telah berakhir sejak 1 Januari 2020.
Dokter ahli yang sementara kosong itu seperti spesialis Anastesi, dokter kandungan, dokter anak, ahli bedah. Imbasnya, pelayanan kesehatan di Wakatobi sering dikeluhkan warga setempat. Pasien yang tidak bisa ditangani pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi terpaksa harus dirujuk ke daerah lain.
Direktur RSUD Wakatobi, Dr Munardin tak menampik hal itu. Minimnya insentif atau pendapatan rendah alasan Wakatobi kurang diminati tenaga dokter ahli. Selain itu menurut Munardin, faktor lainnya yakni fasilitas penunjang yang belum memadai serta sulitnya akses transportasi.
Katanya, tenaga kesehatan yang masih bertahan di Wakatobi yakni dokter Radiologi. Menurutnya, Pemkab Wakatobi mesti mendongkrat insentif para dokter ahli.
"Pemda berinisiatif untuk meningkatkan insentif untuk menarik tadi minat dokter ahli datang ke Wakatobi. Untuk sekarang pagu yang tersedia untuk dokter ahli sebesar Rp 30 juta per bulan per orang, sebelumnya Rp 27,5 juta," tandasnya.(publiksatu)