Berita Terkini
Wakatobi

PMII Tolak UU Cipta Kerja

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 13 Oktober 2020 14:12 WIB · 1 menit baca
Bagikan
PMII Tolak UU Cipta Kerja
Demo PMII Wakatobi menolak UU Cipta Kerja

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan sikap penolakan Undang-undang cipta kerja. Penolakan tersebut disampaikan melalui unjuk rasa di Kantor Bupati Wakatobi, Senin (12/10).

Pernyataan sikap yang disampaikan Ketua PB PMII pusat, Agus Mulyono Herlambang melalui Korlap Aksi La Meti, menyebutkan, lahirnya UU cipta kerja merupakan bentuk ketidak keberpihakan Pemerintah dan DPR kepada rakyat. Pasalnya, UU cipta kerja tersebut bukannya mendorong pemulihan ekonomi nasional, justru memfasilitasi monopoli ekonomi.

"Untuk itu, PB PMII menolak keras Undang-undang cipta kerja dan mengintruksikan seluruh PMII di Indonesia untuk melakukan penolakan," paparnya.

Menurutnya, UU cipta kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik. "

Sebab dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat. Apalagi nantinya sudah melaksanakan Undang-undang cipta kerja, pasti rakyat akan di akal-akali," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, La Meti meminta Pemkab Wakatobi untuk menandatangi kesepakatan penolakan, sebagai bentuk keberpihakan Wakatobi terhadap masyarakat.

Sementara itu, Sekda Wakatobi, La Ode Jumaddin mengaku hingga kini pihaknya belum menerima salinan undang-undang cipta kerja tersebut. "Sehingga secara subtansi saya belum menguasainya," terang La Jumadin ketika menemui massa aksi.

"Saya menyampaikan apresiasi karena sudah menyampaikan aspirasi dengan damai. Prinsipnya, jika pemerintah telah menetapkan UU itu, makka tidak akan berbuat untuk menyengsarahkan rakyatnya," sambungnya.(publiksatu)

Bagikan