Sultra

LMND Kendari Menolak Kehadiran Presiden Jokowi di Sulawesi Tenggara

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 22 Oktober 2020 01:29 WIB · 1 menit baca
Bagikan
LMND Kendari Menolak Kehadiran Presiden Jokowi di Sulawesi Tenggara

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kendari (EK LMND Kendari) melalui siaran pers pada (20/10/2020) dengan tegas menolak rencana kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo di Kota Kendari, pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh ketua Kota LMND Kendari, La Ode Agus.

"Secara organisasional kami menolak rencana kunker Presiden RI, Jokowi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara," tegas La Ode Agus melalui whatssapnya, Rabu (21/10/2020).

Pihak LMND Kendari, mengatakan bahwa alasan yang menjadi dasar dari penolakan rencana kunker tersebut, adalah terkait penolakan mereka selama ini terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dan lambatnya penuntasan kasus pelanggaran HAM di Sulawesi Tenggara.

LMND Kendari, menilai Presiden RI hari ini enggan merespon dengan baik apa yang menjadi aspirasi dan persoalan-persoalan rakyat Indonesia, sebagaimana juga yang telah termaktub dalam UUD 1945.

Selain itu, Agus mengatakan alangkah bijaknya apabila Presiden RI yang terhormat untuk segera mengeluarkan Perppu pencabutan Omnibus Law UU Ciptaker, karena sudah UU ini yang dinilai akan banyak merugikan hak-hak rakyat.

Sebelumnya, LMND Kendari sudah sering melakukan aksi-aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Ciptaker bersama Front Rakyat Sulawesi Tenggara Bersatu (FORSUB).

Bagikan