Sultra

Insiden Penganiayaan Anggota Polisi di Butur, 14 Oknum Terduga Pelaku Diangkut ke Kendari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 26 Oktober 2020 15:08 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Insiden Penganiayaan Anggota Polisi di Butur, 14 Oknum Terduga Pelaku Diangkut ke Kendari
Kapolres Butur, AKBP Wasis

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Insiden dugaan pengeroyokan terhadap Bripka Ahmad Efendi, Kanit Laka Polres Buton Utara berujung damai. Setelah Kopolda Sultra bersama Danrem 143 Halu Oleo melakukan rapat tertutup untuk menetralisir situasi internal kedua pilar keamanan di Kabupaten Butur.

Demikian disampaikan Kapolres Butur, AKBP Wasis di rumah jabatannya usai mengantar Kapolda Sultra bersama Danrem 143 Halu Oleo Kendari, Sabtu (24/10).

Wasis menegaskan bahwa meski pihak keluarga korban menuntut agar 14 oknum TNI yang diduga melakukan pengeroyokan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Tetap semua harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku, jika terbukti bersalah di Dewan Pengadilan Militer (Denpom).

"Di situ proses pembuktiannya, tadi juga sudah disampaikan oleh Bapak Danrem 143 Halu Oleo, kepada keluarga korban. Silahkan ikuti proses hukumnya di Denpom di Kendari terbuka, silahkan mengikuti," ungkap Wasis.

Kapolres berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi dua institusi keamanan negara. Apalagi menjelang menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. TNI Polri harus solid dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, agar keutuhan NKRI tetap terjaga.

Ketika ditanya wartawan Buton Pos awal mula kejadian insiden tersebut, pemilik dua bunga di pundaknya itu, mengatakan karena kesalahan informasi atau mis komunikasi.

"Setelah kita melakukan pendalaman dari Denpom, dari Propam intinya ada pemicu. Pemicu ini bukan dari TNI, bukan dari Polri. Tapi karena ada pihak ketiga, orang sipil. Awalnya kan mis komunikasi saja," jelas Kapolres Butur.

Akibat insiden ini, saat ditanya wartawan, fasilitas negara yang dirusak apa saja? Kopolres menjelaskan kaca Polsek Kulisusu, Mobil Patroli, Mobil Anggota, Motor, dan Kantor Lalu Lintas.

Bagikan