Gaji Aparat Kelurahan di Konkep Naik Rp 1 Juta
Bagikan

PUBLIKSATU, KONKEP - Kebijakan pemerintah Kabupaten Konkep patut mendapat apresisasi yang besar dari berbagai kalangan. Terobosan menaikan gaji aparat kelurahan dari Rp 250.000 naik menjadi Rp 1.000.000 perbulan merupakan langkah nyata untuk memacu kinerja aparat kelurahan agar dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Demikian keterangan hasil akhir pandangan gabungan fraksi DPRD Kabupaten Konkep yang dibacakan Muh Yacub Rahman terkait tanggapan DPRD mengenai pembahasan RAPBD Kabupaten Konkep antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung di Hotel Azizah Kendari.
Anggota DPRD menilai kebijakan menaikan gaji aparat kelurahan tersebut sangat wajar dan mengandung nilai-nilai sosial yang tinggi untuk mendukung kinerja dan pelayanan aparat kelurahan terhadap masyarakat Kabupatenn Konkep.
Para anggota DPRD berharap dengan kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi yang besar bagi aparat kelurahan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
"Kami berharap dengan gaji yang naik tersebut kedepan akan menjadi pendorong bagi aparat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, tentu dalam rangka untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Wawonii secara merata dan menyeluruh," kata Muh Yacub Rahman. (Publiksatu)