Dalam Sebulan Terakhir, Polres Kolaka Ungkap 8 Kasus Narkoba
Bagikan

PUBLIKSATU, KOLAKA -- Polres Kolaka telah mengungkap 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dalam satu bulan terakhir dengan jumlah tersangka 10 orang.
Akumulasi pengungkapan kasus Narkoba tersebut dikemukakan Kepala Polres Kolaka AKBP Saiful Mustofa dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Kamis siang (14/1/2021).
“Total 8 kasus berhasil kita ungkap dari tanggal 23 Desember 2020 hingga hari ini, tanggal 14 Januari 2021 dengan tersangka 10 orang,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Saiful, dari 8 kasus tersebut yang berhasil diungkap itu, barang bukti Narkoba yang berhasil diamanakan dari tangan para tersangka sebanyak 87 gram. Semuanya jenis sabu.
Ditambahkan Saiful, 8 kasus tersebut tersebar dibeberapa kecamatan yakni Kolaka, Latambaga, Pomalaaa, dan kecamatan Samaturu.
Sementara barang bukti terbanyak yang berhasil diamankan dari 8 kasus tersebut berasal dari penangkapan seorang ibu rumah tangga, warga kecamatan Kolaka dengan barang bukti 52,4 gram sabu.
“Terbanaak dari penangkapan terakhir dengan tersangka seorang ibu rumah tangga inisial J pada Selasa, 12 Januari di jalan by pass BTN Puriala Mekongga (bukan BTN Tahoa seperti diberitakan sebelumnya) dengan total barang bukti diduga sabu seberat 52,4 gram,” tambahnya.