Sultra

Gubernur Sultra Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Provinsi Kepulauan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 10 Oktober 2021 18:40 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Gubernur Sultra Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Provinsi Kepulauan
Gubernur Sultra, Ali Mazi

PUBLIKSATU, SULTRA – Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi sebagai Tokoh Penggerak Provinsi Kepulauan. Penghargaan itu diberikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) II Aspeksindo yang digelar di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, 8-10 Oktober 2021.

Gubernur Sultra dinilai sebagai tokoh yang telah berkontribusi terhadap pembangunan maritim Indonesia. Penghargaan itu diterima oleh Asisten I (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Provinsi Sultra Ilyas Abibu.

Melalui Asisten I, Gubernur menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Aspeksindo atas anugerah Aspeksindo Awards yang diberikan kepadanya.

“Tentu penghargaan ini dapat menambah spirit bagi kami untuk terus mengabdikan diri semaksimal mungkin, terus berupaya memberikan karya-karya terbaik sesuai dengan kemampuan dan kapasitas kami demi memenuhi aspirasi dan kebutuhan rakyat Indonesia, khususnya pada delapan provinsi kepulauan dan 86 kabupaten/kota kepulauan,” ujar Gubernur.

Dikatakan, tujuan pembentukan Aspeksindo, yakni untuk memajukan kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir seluruh Indonesia, serta untuk menjaga kedaulatan maritim dan keamanan teritorial NKRI, sejalan dan searah dengan perjuangan BKS Provinsi Kepulauan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra juga mengajak seluruh gubernur anggota BKS Provinsi Kepulauan dan para bupati/walikota yang wilayahnya masuk cakupan daerah kepulauan, baik yang tergabung maupun yang tidak tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan, termasuk anggota Aspeksindo, untuk bahu-membahu memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

“Perjuangan kita sudah mendekati puncaknya. Pengesahaan RUU Sareah Kepulauan tidak boleh ditunda lagi, karena menyangkut kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Bagikan