Sikapi Aplikasi SPT Berbasis e-Bupot, Pemda Kolaka Gelar Bimtek untuk Bendahara
Bagikan

PUBLIKSATU, KOLAKA - Pemda Kolaka bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menggelar Bimbingan Teknis/Bimtek pengisian SPT Unifikasi berbasis aplikasi e-Bupot.
Kegiatan yang diikuti seluruh bendahara satuan kerja perangkat daerah itu digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Kolaka, Rabu (10/11/2021).
Kepala KPP Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo, dan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Kolaka Taufik Harris Edyna turut hadir dalam kegiatan yang ditandai pelaksanaannya oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kolaka tersebut.
Usai seremoni pembukaan, Jarod Sri Raharjo yang didampingi Taufik Harris, dan Kepala BKAD Kolaka Andi Tenri Gau menjelaskan, Bimtek unifikasi pelaporan SPT berbasis e-Bupot di lingkup Pemda Kolaka adalah yang pertama kali digelar di wilayah kerja KPP Pratama Kolaka sejak aplikasi pelaporan tersebut berlakukan September lalu.
"Ini pertama kali dilaksanakan di wilayah kerja kita yang meliputi Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Bombana. Tujuannya untuk memberi kemudahan kepada bendaharawan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," ujar Jarod.
Dikatakan Jarod, Bimtek unifikasi pelaporan SPT berbasis e-Bupot merupakan literasi perpajakan yang bertujuan meminimalisir kesulitan atau hambatan bagi bendaharawan dalam melaporkan SPT masanya.
"Selama ini banyak berdahara yang kesulitan dalam melaporkan SPT Masanya. Dengan Bimtek kita harapkan semua memiliki pemahaman dan kemampuan yang sama sebab pada intinya satker punya kewajiban selain pembayaran, juga melaporkan. Agar lebih tertib," tambahnya.