Berita Terkini
Wakatobi

Pemkab Wakatobi Bersama BPJAMSOSTEK Kerja Sama Lindungi Buru Pekerja dan Tenaga Non ASN

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 21 Maret 2022 20:57 WIB · 2 menit baca
Pemkab Wakatobi Bersama BPJAMSOSTEK Kerja Sama Lindungi Buru Pekerja dan Tenaga Non ASN

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Senin (21/03/22).

Kerja sama itu terkait Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Wakatobi. Di mana kegiatan pendatanganan ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan antara Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara dan Bupati Wakatobi pada awal bulan Maret 2022 lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Taman Budaya Pesanggrahan Wakatobi tersebut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Baubau, Forkopimda, Kepala Dinas, dan camat se-Kabupaten Wakatobi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wakatobi, Haliana mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupten Wakatobi dan BPJAMSOSTEK merupakan sebuah wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dalam rangka mengimplementasikan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Wakatobi dan untuk memastikan seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Wakatobi dapat terlindungi dan terhindar dari risiko kerja yang ada.

“Dalam perjanjian kerja sama ini, data yang siap daftar sebanyak 25 ribu pekerja rentan dan 3 ribu Non ASN, data ini akan bertambah yang akan dilindungi Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya ASN pun akan dapat diberikan perlindungan program BPJAMSOSTEK dengan memakai wadah KORPRI,” ungkap Haliana.

Sebagai informasi tambahan, seluruh pekerja yang disebutkan tersebut akan didaftarkan ke dalam dua Program Manfaat, yaitu Manfaat Jaminan Kematian dan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja.

Dalam sambutannya, Minarni Lukman

sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil Kabupaten Wakatobi dalam melindungi seluruh pekerja rentan dan pegawai Non ASN ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.