Berita Terkini
Sultra

Sosok Saido, Pejabat yang Disebut dalam Misteri Surat PK Pemberhentian Sekda Baubau

Oleh penulis · Sabtu, 25 Februari 2023 22:01 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Sosok Saido, Pejabat yang Disebut dalam Misteri Surat PK Pemberhentian Sekda Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Birokrasi Kota Baubau sempat dibuat heboh dengan beredarnya Surat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 133.74/727 tertanggal 10 Februari 2023. Pasalnya, surat itu meminta Peninjauan Kembali (PK) atas pemberhentian Roni Muhtar sebagai Sekretaris Daerah Sekda (Sekda) Baubau.

Belakangan, Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengaku belum mendapat fisik surat yang ditujukan kepadanya tersebut. Setidaknya sampai dengan 10 hari pasca diterbitkan, ia belum kunjung menerima surat Gubernur yang menyarankan segera meninjau ulang Keputusan Wali Kota Nomor: 101/I/2023 tertanggal 31 Januari itu.

"Prinsipnya selama surat itu belum ada di tangan saya, saya belum bisa ketemu Gubernur karena apa alasan saya. Seandainya surat itu sudah di tangan saya, maka saya akan melakukan klarifikasi kepada Gubernur baik lisan maupun tertulis," kata Monianse dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2) lalu.

Politisi PDIP ini pun menyayangkan surat sepenting itu lebih dulu tersebar ke publik melalui kanal-kanal media sosial sebelum sampai ke dirinya. Ironisnya, ia mendapat kabar dari pejabat OPD lingkup Pemprov Sultra bahwa surat itu sudah diberikan ke orang lain. Pejabat dimaksud salah satunya adalah Saido Bonsai.

"Waktu itu langsung saya telepon pegawai BKPSDM Baubau untuk mengecek kebenaran suratnya di BKD provinsi. Setelah ketemu dengan pak Saido dan Wayan ternyata surat itu sudah diambil oleh pak Roni," ungkap Monianse diwawancarai di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau, Rabu (15/2) lalu.

Saido merupakan Kepala Bidang (Kabid Pengembangan BKD Sultra kala surat permintaan PK pemberhentian Roni Muhtar diterbitkan. Sekarang, dia telah menduduki jabatan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra. Teranyar, Saido terlihat satu meja dengan Monianse dalam acara rapat koordinasi organisasi wilayah kepulauan di aula salah satu hotel di Kota Baubau, Jum'at (24/2).

Kepada wartawan, Saido mengakui dirinya cukup mengetahui konsiderans atau aturan yang diuraikan dalam surat Gubernur perihal permintaan PK pemberhentian SK itu. Hanya saja, ia menolak mengungkap ke publik soal cerita dibalik surat yang lambat tiba ke Wali Kota Baubau itu.

Bagikan