Tahun ini Pemkab Muna Siapkan Puluhan Miliar Lunasi Utang Daerah Dan TPP ASN 12 Bulan, Ini Rincianya
Bagikan

PUBLIKSATU, RAHA — Pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Muna pada tahun 2026 memasuki babak baru yang krusial. Pemkab Muna mengambil langkah tegas untuk menyapu bersih tunggakan utang jangka pendek yang bernilai puluhan miliar rupiah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Muna, La Ode Hasrun, menegaskan bahwa seluruh utang jangka pendek yang bernilai puluhan miliar rupiah di luar Utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi prioritas utama penanganan saat ini.
"Di luar utang PEN, semua utang jangka pendek kita selesaikan. Nilainya sekitar Rp 39 miliar lebih," tegas La Ode Hasrun saat dikonfirmasi di Ruangannya, Rabu, 21/10/2026.
Hasrun merincikan, tanggungan utang jangka pendek tersebut mencakup kewajiban tunggakan di BPJS Kesehatan senilai Rp 23 miliar lebih utang pekerjaan kepada pihak ketiga sebesar Rp 5 miliar, serta utang insentif tenaga dokter untuk periode 2025–2026 yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Sementara itu, terkait utang PEN yang dikategorikan sebagai utang jangka panjang, Pemkab Muna terus melakukan pembayaran secara teratur hingga jatuh tempo pada Oktober 2029 mendatang. Pembayaran ini dilakukan melalui mekanisme pemotongan langsung dana transfer daerah.
"Utang PEN itu dipotong rutin setiap bulan dari dana transfer. Rata-rata pemotongannya Rp 3 miliar lebih per bulan, atau sekitar Rp 44 miliar lebih per tahun," jelasnya.
Tak hanya menuntaskan utang, Pemkab Muna di bawah arahan pimpinan daerah juga memastikan jaminan kesejahteraan ASN melalui alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh selama 12 bulan.
Total anggaran TPP tahun 2026 disiapkan mencapai Rp32 miliar lebih, yang dialokasikan bersumber dari APBD Induk sebesar Rp 9 miliar dan dialokasikan sisanya pada APBD Perubahan senilai Rp 24 miliar lebih.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, TPP dibayarkan penuh 12 bulan. Tiap bulan dianggarkan sekitar Rp 3,4 miliar," pungkas Hasrun. (Anuardin)
