Sudah Gelar Perkara, Skandal Korupsi di Muna Bakal Dituntaskan, Begini Penjelasan Kajati Sultra
Bagikan

PUBLIKSATU, RAHA — Sejumlah skandal dugaan korupsi besar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. Mulai dari kasus RSUD dr. L.M. Baharuddin, pengembangan korupsi pembangunan Motewe, Puskesmas Katobu, hingga pengusutan Dana Hibah Pilkada Buton Utara, pihak kejaksaan terkesan bungkam dan irit bicara soal kepastian status hukumnya.
Sikap tertutup ini mendulang sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sugeng Riyanta, pasang badan dan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh tunggakan perkara di Kejari Muna.
Di hadapan awak media saat kunjungan kerja di Raha, Sugeng memastikan seluruh penanganan kasus tetap berada dalam pengawasan ketat dan berjalan sesuai prosedur.
"Semua sedang berproses. Besok akan saya cek langsung, tapi seluruh perkara yang ditangani Pak Kejari tetap saya monitor. Kami sudah gelar perkara dan insyaallah semua on the track," ujar Sugeng, Selasa, 06/10/206.
Mantan Pj Bupati Ciamis ini menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam mengawal penegakan hukum agar tetap objektif.
Namun, ia mengingatkan bahwa arah penanganan korupsi saat ini tidak hanya berfokus memenjarakan pelaku, melainkan memprioritaskan pengembalian aset negara.
"Saya minta masukan teman-teman agar proses hukum berjalan baik tanpa iktikad mencari-cari kesalahan orang. Yang utama saat ini adalah pemulihan kerugian keuangan negara," tegasnya.
Meski diterpa kritik atas lambatnya kejelasan kasus, Sugeng justru memberikan apresiasi dan 'rapor hijau' bagi kinerja Kejari Muna. Ia optimistis di bawah kepemimpinan yang energik, penanganan kasus korupsi di Muna akan rampung secara terukur.
"Pak Kejari Muna ini penanganan korupsinya bagus. Jiwa muda, semangat, dan semua tetap kita kontrol dengan baik," pungkasnya. (Anuardin)
)
