DD Tahap III Tertahan di Kasneg
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Hingga pertengahan November 2018, belum ada satupun desa di Kabupaten Buton yang menerima dana desa (DD) tahap III. Dana masih tertahan di kas negara (Kasneg) karena syarat pencairannya ke kas daerah (Kasda) belum lengkap.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, La Madi. Lambatnya desa dalam merampungkan laporan realisasi penggunaan DD sebelumnya menjadi penyebab utama. Padahal, itu merupakan salah satu syarat utama yang harus diajukan secara kolektif ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Mengingat waktu sudah di penghujung tahun, La Madi berharap seluruh syarat pencairan DD segera dirampungkan. "Mudah-mudahan sebelum Desember dananya sudah bisa masuk ke kas daerah supaya desa-desa bisa melanjutkan programnya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (14/11).
Hal senada juga disampaikan Bendahara Bantuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Yamin. Dia mengaku, lambatnya pengajuan DD tahap III ke Kemenkeu RI disebabkan masih ada beberapa desa belum merampungkan kewajiban laporan realisasi penggunaan DD tahap II nya. Sementara syarat tersebut harus dikirim secara kolektif.
"Pengirimannya kan harus kolektif. Tapi sekarang baru sekitar 90 persen yang terkumpul," katanya dikonfirmasi, kemarin.
Kendati demikian, Yamin optimis, sebelum Desember DD tahap III sudah bisa diteruskan masuk ke rekening masing-masing desa.
"In shaa Allah sebelum Desember sudah bisa. Kalau sudah masuk ke kas daerah langsung kita teruskan ke rekening desa," ujarnya. (man)
