Buton

Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Anoa 2019, Empat Pelanggaran Lalu Lintas di Buton Jadi Prioritas

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 30 Agustus 2019 01:26 WIB · 5 menit baca
Bagikan
Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Anoa 2019, Empat Pelanggaran Lalu Lintas di Buton Jadi Prioritas

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Anoa-2019. Giat yang melibatkan unsur TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan ini berlangsung di lapangan upacara Mapolres Buton, Kamis (29/8/2019) pagi.

Dalam penyelenggaraannya, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik memimpin langsung apel ini. Rencananya, operasi ini berlangsung selama 14 hari. Dimulai hari ini, Kamis 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik membacakan sambutan Kapolda Sultra, Brigadir Jenderal Polisi Iryanto Sik.

Dalam sambutannya, ia mejelaskan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang No 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap serta mewujudkan Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan tertib sosial di ruang publik.

Sebagaimana diketahui bahwa, di bidang lalu lintas khususnya, lalu lintas jalan raya semakin hari semakin berkembang seiring dangan dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan perekonomian yang diikuti dengan meningkatnya kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor.

Permasalahan di bidang lalu lintas tersebut pada akhirnya bermuara pada terjadinya gangguan keamanan keselamatan dan ketertiban lalu lintas seperti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan kemacetan lalu lintas.

Sehingga, dampak dari permasalahan lalu lintas tentunya akan terasa baik secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan sosial masyarakat khususnya di bidang perekonomian.

Dalam menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas tersebut, kata dia dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder di dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing demikian pula koordinasi bersama instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pembinaan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Tidak hanya itu, Ia menyebutkan data jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara berupa tilang pada pelaksanaan operasi patuh pada tahun 2017 sebanyak 4.399 dan tahun 2018 meningkat sebanyak 7.633 perkara atau naik sebesar 73%.

Selain itu juga kecelakaan pada pelaksanaan operasi patuh tahun 2017 sebanyak 27 kasus, sama dengan jumlah Lakalantas pada tahun 2018, yaitu 27 kasus. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2017 dan 2018 juga sama berjumlah 8 orang.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan giat penegakan hukum lantas sebesar 60% serta giat preventif sebesar 40% dengan 8 prioritas pelanggaran secara nasional sebagai berikut:

Pelanggaran penggunaan helm SNI, pelanggaran melawan arus, pelanggaran menggunakan HP saat berkendara, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur, pelanggaran tidak menggunakan safety belt, pelanggaran menggunakan lampu rotator atau strobo.

Kata dia, dari delapan prioritas tersebut, Polda Sultra memfokuskan tiga jenis pelanggaran sesuai dengan karakteristik wilayah, serta anev pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah hukum Polda Sultra yaitu pelanggaran penggunaan helm SNI, pelanggaran berkendara di bawah umur dan pelanggaran melawan arus.

"Khusus Buton kita tambahkan satu, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol," ujar dia.

Kegiatan operasi patuh ini dilaksanakan secara profesional bermoral dan humanis untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berdampak terhadap kecelakaan lalu lintas serta membangun opini dan kepercayaan masyarakat terhadap polantas sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat meningkat guna mewujudkan kamseltibcar lantas.

Dalam setiap pelaksanaan operasi tentunya terdapat perumusan tujuan serta cara bertindak sehingga bisa dicapai hasil yang optimal. Adapun tujuan operasi patuh dan nasional sebagai berikut, yakni:

Terciptanya situasi lalu lintas yang aman tertib lancar dan selamat, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor, terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

Menurunnya kecelakaan lalu lintas dan korban Lakalantas yang berakibat fatal, menurunnya tingkat kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

Andi Herman juga menjelaskan tata cara bertindak dalam operasi patuh 2019 ini yakni sebagai berikut :

- Melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu-lintas terhadap pelanggar lalu lintas khususnya terhadap kasus pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.

- Melaksanakan kegiatan pendidikan lalu lintas meliputi pembinaan potensi masyarakat penerangan dan penyuluhan lalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan.

- Melaksanakan kegiatan penjelajahan pengaturan pengawalan dan patroli lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran kecelakaan dan kemacetan lalu lintas sebagai upaya memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

- Membangun opini yang positif terhadap Citra Polantas dengan ramah sopan dan tegas dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.

- Menggelar personil dan kendaraan bermotor di lapangan secara optimal khususnya pada jam-jam sibuk atau padat arus lalu lintas dengan menggunakan seragam Polantas yang terbaik sesuai dengan ketentuan.

- Melaksanakan komunikasi dialog kepada masyarakat khususnya pengguna jalan secara Simpati lugas dan tanggung jawab melalui penampilan Senyum sapa salam sopan dan santun.

- Menuntaskan permasalahan kecelakaan lalu lintas sehingga tidak muncul komplain masyarakat yang dapat menurunkan Citra Polantas.

Terlepas dari itu, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan lebih humanis namun tetap tegas dalam bertindak terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Hal yang terpenting dan menjadi penekanan di sini adalah hilangkan sikap arogan yang mengedepankan kewenangan dan tindakan-tindakan membebani masyarakat dengan pungutan liar yang menyebabkan pelaksanaan operasi patuh menjadi kontraproduktif dalam upaya menciptakan kamseltibcar lantas.

Disamping itu juga, ia mengharapkan kepada seluruh personil yang terlibat melaksanakan operasi patuh agar benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta dilaksanakan secara prosedural, profesional dan proporsional guna mencapai hasil yang diharapkan secara maksimal.

Selanjutnya, ia juga berharap agar setiap personil memperhatian keamanan diri mengingat ancaman terorisme masih menjadi faktor yang harus diwaspadai oleh seluruh anggota Polri di lapangan. (Mo1)

Bagikan