Fajar Ishak Tampung Aspirasi Masyarakat Buton
Bagikan

PUBLIKSATU.CO,BUTON - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak melaksanakan reses di Kabupaten Buton. Giat ini berlangsung di baruga desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo, Senin (3/2/2020) sore.
Dalam reses ini, sejumlah masyarakat menyampaikan berbagai bentuk aspirasinya kepada Fajar Ishak, selaku Sekretaris Komisi empat itu.
Fajar menyebutkan reses kali ini, usulan masyarakat sangat didominasi, "Pengaspalan jalan menuju beneteng Kondowa dan penataan benteng Kondowa itu sendiri, pelestariannya. Terus kebutuhan rumpon terus mereka juga butuh tambatan perahu sekaligus tempat wisata bahari," ujar dia kepada sejumlah wartawan di halaman baruga desa Kondowa usai reses.
Lanjut, Fajar menjelasakan alasannya memilih Desa Kondowa sebagai lokasi reses di Kabupaten Buton." Jadikan pertama saya memilih reses disini karena memang habitat saya sebenarnya. Ini habitat saya, kenapa saya bilang habitat saya. Saya inikan berasal dari nelayan," ujarnya.
Dikarenakan terlahir dari keluarga nelayana, ia mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Terlebih yang berkaiyan dengan kelautan.
"Terus, kemudian masukan-masukan yang disampaikan oleh mereka yang terkait dengan kelautan akan di tindak lanjuti aspirasinya," terangnya.
Meskipun begitu, Fajar menilai dari sejumlah usulan, penataan dan pelestarian benteng Kondowa menjadi hal menarik baginya untuk ditindak lanjuti. Sebab, menurutnya benteng tersebut seharusnya telah masuk dalam benda cagar budaya. Hanya saja, hal itu dibutuhkan peraturan daerah. Baik Kabupaten maupun Provinsi.
"Apakah dia peraturan daerah kabupaten Buton atau peraturan daerah Provinsi yang pastinya cagar-cagar budaya itu yang ada di wilayah kabupaten Buton dan wilayah lainnya harusnya sudah dimasukan dalam. Didaftarkan dan di perdakan," ujarnya.
Terkait perda itu, Fajar mengaku telah pernah mengusulkan. Diharapkan usulan perda tersebut menjadi peraturan daerah inisiatif dewan. Kata dia, dibutuhkan dua perda untuk melindungi dan melestarikan budaya. Perda pelestarian cagar budaya dan perda pelestarian nilai-nilai budaya.
Menurutnya pembuatan perda sangat penting dilakukan, sebab Kabupaten Buton maupun daerah lain di Sulawesi Tenggara memiliki potensi untuk kemudian dijadikan tempat wisata budaya. Untuk di Buton, potensi wisata budaya tergolong banyaknya.
"Luar biasa banyak, sebenarnya disini saja para bela setiap daerah, hampir setiap desa ada para bela. Nah, itu saja suda potensi budaya. Nah, bagaimana mereka bisa terlindungi, bagaimana budaya ini bisa terlestarikan dengan baik, mestinya memang harus ada peraturan daerah tentang pelestarian nilai-nilai budaya dan pelestarian cagar budaya itu," ujarnya. (Cro2)