Bupati Kolaka Liburkan Seluruh Sekolah Hingga 4 April
Bagikan

Hingga Sabtu Tanggal 21 Maret, ODP Corona di Kolaka Berjumlah Sembilan Orang
PUBLIKSATU, KOLAKA - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, aktivitas belajar dan mengajar disemua tingkatan pendidikan di kabupaten Kolaka diliburkan, terhitung Senin tanggal 23 Maret hingga Sabtu tanggal 4 April 2020.
Hal itu tertuang dalam surat himbauan bupati Kolaka Nomor 338/695/2020 yang ditandatangani langsung bupati Kolaka Ahmad Safei, Sabtu (21/3).
Dalam himbauan yang terdiri dari 11 poin pokok itu, bupati meminta seluruh pengajar atau guru sedapat mungkin tetap melakukan pemantauan serta memandu aktivitas belajar siswa di rumah-rumah.
Khusus kepada orang tua atau wali siswa, bupati mengimbau agar mengawasi serta membatasi secara ketat aktivitas anak-anaknya diluar rumah jika tidak mendesak.
Selain itu, kepada para pengelola tempat hiburan, bioskop, hotel, dan rumah ibadah dianjurkan untuk selalu menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, dan sedapat mungkin menyiapkan tremometer/infra red guna mendeteksi orang yang mengalami demam.
Kepada pengelola rumah ibadah seperti gereja, masjid, vihara, atau tempat ibadah lainnya disarankan untuk tidak menggunakan karpet atau alas lantai lainnya yang dapat menjadi media penyebaran virus.