Berita Terkini
Buton

Cegah Penularan Corona di Buton, Sekda Ancam Tindak Warga yang Berkerumun

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 27 Maret 2020 01:14 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Cegah Penularan Corona di Buton, Sekda Ancam Tindak Warga yang Berkerumun
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton meminta seluruh lapisan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah serta berkumpul atau berkerumun di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Kabupaten Buton, Zilfar Djafar menjelaskan imbauan itu dipertegas dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dimana kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

"Dari Kapolri sudah ada. Diharapkan jangan adakan dulu kumpul-kumpul," ujar dia saat dijumpai diruang kerjanya, gedung A, lantai 2, kompleks perkantoran pemkab Buton beberapa waktu lalu.

Kata Zilfar, bila ditemukan warga melakukan perkumpulan, selain pemerintah daerah Kepolisian juga akan melakukan penindakan.

"Jangan kan pemerintah daerah, dari polres pun akan menindaki," ujarnya.

Sekadar diketahui, saat ini di Buton ada sekitar 284 orang yang sudah masuk dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Jumlah tersebut didominasi mahasiswa yang baru datang dari daerah yang terinfeksi pandemi tersebut.

Bagikan