Gugus Tugas Covid Kendari Terima BPJamsostek, Diserahkan pada Ahli Waris
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari, memberikan santunan Jaminan Kematian (BPJamsostek) kepada kedua ahli waris Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang bertempat di Rumah Dinas Walikota Kendari, Jumat (24/7).
Penyerahan santunan ini, diberikan kepada Ahli waris Almarhum Esrom Rerung yang berasal dari Kelurahan Wundumbatu dan Almarhum Akbar Abadi yang berasal dari Kelurahan Sodohoa. Keduanya merupakan Anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah terdaftar dalam perlindungan BPJamsostek dengan iurannya dibayarkan Pemerintah Kota Kendari.
Adapun Jumlah Total santunan yang diberikan kepada keduanya sebesar 84 Juta Rupiah.
Walikota Kendari H Sulkarnain Kadir, menyatakan, sejak awal merebaknya Covid-19, Pemkot Kendari telah berkomitmen untuk memberikan proteksi berupa perlindungan Jaminan Sosial bagi mereka yang berada digarda terdepan dalam aktifitas penanganan Covid-19 di Kota kendari.
"Bantuan ini diberikan diseluruh lini kehidupan, bahkan sampai ke tingkat RT/RW, telah kami berikan. Bantuan ini, berupa jaminanan keikutsertaan dalam program JKK dan JKM yg diaelenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. Ini merupakan Tugas Kemanusiaan, peran Pemerintah Kota Kendari adalah melindungi para petugas yang berada di garda terdepan dari berbagai resiko tugas ini,” tutupnya.
Ditempat yang sama Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin mengatakan, Penyerahan Santunan Kematian BPJamsostek ini merupakan aksi nyata Pemerintah Kota Kendari untuk melindungi seluruh Petugas yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
"Sampai saat ini, jumlah petugas yang diberikan perlindungan manfaat melalui BPJamsostek dari Pemerintah Kota Kendari mulai tingkat RT sampai Kecamatan berjumlah 5695 orang. Dimana seluruhnya di daftarkan kedalam dua program manfaat, yaitu Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Manfaat Jaminan Kematian," jelasnya.