Berita Terkini
Sultra

Hadapi Pilkada Serentak 2020, Kajati: Kejaksaan Sultra Harus Jaga Netralitas

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 27 Juli 2020 15:33 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Hadapi Pilkada Serentak 2020, Kajati: Kejaksaan Sultra Harus Jaga Netralitas

PUBLIKSATU, KENDARI - Pemulihan ekonomi nasional merupakan tugas utama yang telah menanti dan menjadi keberhasilan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak 2020. Dimana, ada sebanyak 261 kabupaten/kota dan sembilan provinsi di Indonesia yang akan menyelenggrakan peseta demokrasi lima tahunan itu.

Dalam rangka melahirkan Pilkada yang bekwalitas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raden Febry Triyanto menegaskan, segenap Kejaksaan di Sultra harus proaktif serta bersikap netral dalam mengawal dan mensukseskan terselenggaranya Pilkada.

Langkah kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu (Sentra Gakumdu), kata dia, harus selalu menggunakan dan menciptakan kerjasama yang sinergi dalam menyelesaikan persoalan yang timbul didalam pelaksanaan Pilkada.

"Dalam upaya untuk menjamin pelaksanaan Pilkada tahun 2020, saya tegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum Kejaksaan dan sentra Gapumdu untuk bersifat netral, independen, dan obyektif. Sehingga dapat menghadirkan upaya penegak hukum netral dan tidak memihak," tandasnya.

Ia tegaskan pula, agar peran kejaksaan dapat membedakan peran aktif pemberdayaan dan mempunyai hak pilih, maka gunakan hak pilih secara bijak, tidak mendukung serta berpihak pada salah satu Paslon. Tidak menggunakan jabatan atau baju dinas yang terkait dalam kegiatan kampanye serta tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Ia juga menghimbau agar para jaksa tidak melaksanakan gerakan masif serta keberpihakan pada salah satu calon. Dalam menciptakan institusi yang baik, penegak hukum harus mampu menjaga integritas, serta mempu menyelesaikan setiap persoalan.

"Saya ingatkan agar kita selalu menjaga integritas, mejauhkan ketimpangan serta penyalahgunaan wewenang dan semua kegiatan yang dapat menurunkan kewibawaan serta merusak citra institusi. Tetap meningkatkan kewaspadaan dengan tetap melakukan pengawasan dilingkungan kita masing- dan ciptakan kejaksaan yang profesional serta terpercaya," pungkasnya. (publiksatu)

Bagikan