Berita Terkini
Buton

Dinkes Sultra Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 3 September 2020 02:48 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Dinkes Sultra Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD Buton

PUBLIKSATU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan visitasi di Rumah Sakit Umum Buton, Rabu (2/9/2020). Visitasi dalam rangka perpanjangan izin operasional rumah sakit.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Buton, dr Ramli Code menjelaskan tim visitasi berjumlah lima orang. Dipimpin langsung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dr Muhammad Ridwan.

Dokter menjelaskan visitasi perpanjangan izin ini biasanya dilakukan empat tahun sekali. Untuk izin operasional RSUD Buton sendiri akan berakhir setelah Februari mendatang.

"Jadi tadi itu kunjungan kadinkes Provinsi bersama tim dalam rangka untuk visitasi untuk memperpanjang izin operasional rumah sakit yang kalau saya tidak salah itu setiap empat tahun sekali," ujar dia kepada Publiksatu.co melalui telepon, Rabu (2/9/2020).

Ramli menjelaskan usai melakukan visitasi ini, tim dinas kesehatan provinsi nantinya mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton melalui dinas Kesehatan setempat untuk segera ditindaklanjuti.

Nantinya rekomendasi ada dua kemungkinan. Diberikan izin untuk melakukan lagi operasional rumah sakit atau tidak boleh lagi sesuai yang dia temukan.

"Nanti kan bunyi cuma dua. Layak diberikan izin operasional. Atau tidak layak lagi diberika izin operasional dengan perbaikan ini,ini,ini," ujarnya.

Bagikan