Dinas Penanaman Modal Catat 61 Pelaku Usaha Ajukan Izin di Buton
Bagikan

PUBLIKSATU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton mencatat sejak Januari hingga September 2020 terdapat 61 pelaku usaha mengajukan permohanan perizinan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton, La Madi melalui Kepala Seksi Pelayanan, Alimuddin merincikan jumlah jenis usaha yang mengajukan permohonan izin itu yakni.
Jenis izin usaha Perseroan Terbatas (PT) satu pemohon. Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV) sebanyak sebelas pemohon.
Usaha Dagang (UD), 18. Industri Rumah Tangga (IRT), empat. Industri, dua. Warung Makan, dua. Ternak ayam potong, satu. Penampung Kayu, empat pomohon. Minyak Tanah, tiga. Koperasi, tiga. Bengkel, tiga. Foto Copy, dua. Apotik, dua. Toko Obat, Mebel, Hotel, Klinik, Tukang Jahit dan Rumah Kos masing-masing, satu pemohon.
"Ini jumlahnya, ujar dia saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, gedung D, Lantai 1, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Kamis (3/9/2020).
Peliput: Agusrin