Berita Terkini
Buton

Pemkab Buton Perpanjang Sosialiasi Perbub Protokol Kesehatan Hingga Akhir September

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 21 September 2020 21:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemkab Buton Perpanjang Sosialiasi Perbub Protokol Kesehatan Hingga Akhir September

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimcam, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten. Rapat ini membahas terkait Penegakan Perbup No.23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di wilaah kerjanya.

Giat yang juga melibatkan TNI-Polri ini dilaksanakan di aula kantor Bupati Buton, gedung A, Lanta 2, kompleks perkantoran pemkab Buton, Senin (21/9/2020) pagi.

Bupati Buton, La Bakry memimpin langsung rapat ini. Dalam kesempatannya, ia memaparkan setiap individu harus menjaga diri, keluarganya dan orang lain "Informasi ini harus disosialisasikan hingga RT/RW sehingga bisa diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat", ungkapnya.

Lanjut, Bupati sangat berharap seluruh camat, lurah dan kepala desa langsung melakukan langkah-langkah sehingga terstruktur sampai RT/RW.

"Ini kerja bukan hanya orang perorang tetapi kerja bersama. Saya mewakili seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para camat, lurah, kepala desa dan Forkopimcam atas kerja sama yang baik. Smoga daerah kita kasus terpapar Covid 19 tidak bertambah lagi. Koordinasi dengan pihak puskesmas penting skli dan melakukan kontrol terhadap pergerakan warga. Musim pesta adat, pernikahan harus menjadi perhatian kita agar tidak menjadi claster baru penularan Covid 19," ujarnya.

"Dipastikan mereka memberlakukan protokol kesehatan dan dalam undangan harus disertakan jangan lupa pake masker. Selama pemerintah belum menyatakan kita bebas covid 19 kita harus slalu waspada hingga lapisan masyarakat. Jika melakukan rapat juga mengundang tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sebagainya. Semoga yang 4 pasien positif Covid 19 di Kabupaten Buton itu segera diumumkan sembuh. Jangan menganggap remeh terhadap bahaya Covid 19 ini", sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan agar sekiranya segera rapatkan dengan tokoh-tokoh di kecamatan hingga kelurahan dan desa. Lalu dievaluasi kemudian atas langkah-langkah yang telah dilakukan.

Bagikan