ESDM Sultra Gelar Rancangan Peraturan Rencana Umum Energi Daerah
Bagikan

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Rencana Umum Energi Daerah, Rabu (30/09/20).
Kepala Dinas ESDM, Andi Asis mengatakan FGD itu merupakan momentum penting bagi rencana pengembangan energi di kota/kabupaten yang ada di Sultra.
"Forum ini memiliki arti penting yang relevan dengan upaya kita bersama untuk merumuskan suatu kebijakan daerah yang merupakan acuan bagi pemerintah, baik kabupaten/kota maupun provinsi dalam meningkatkan komitmen, konsistensi serta kerjasama dalam pembangunan," ungkapnya.
Ia menjelaskan kegiatan dilakukan secara virtual yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Sultra.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap pengembangan energi berkebutuhan di seluruh wilayah Sultra dapat berkembang," tuturnya.
Ditempat yang sama, Dr Baruin selaku pembuat naskah yang terlibat dalam perancangan Perda ini mengatakan bahwa rancangan Perda dibuat untuk 30 tahun kedepan.
Rancangan yang dibuat dengan waktu yang cukup lama, kata dia menuai banyak pertimbangan pembenahan mengingat proyek 30 tahun ini mendapatkan banyak masukan guna lebih menyempurnakan hasilnya.