Gubernur Serahkan 15.000 Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat se-Sultra
Bagikan

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 15.000 bidang kepada masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Penyerahan itu dilaksanakan secara simbolis di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (09/11/20).
Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga dilaksanakan secara virtual di enam kabupaten/kota, yakni Kota Kendari dan Baubau, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Muna, dan Buton Selatan.
Penyerahan di enam kabupaten/kota tersebut dihadiri oleh bupati dan wali kota masing-masing. Setiap kabupaten/kota menyerahkan sertifikat sebanyak 50 lembar secara simbolis.
Ali Mazi mengatakan apresiasinya kepada seluruh jajaran kantor wilayah badan pertanahan nasional (BPN) dan kantor pertanahan kabupaten/kota atas kinerjanya dalam menerbitkan sertifikat bagi masyarakat Sultra.
“Kami berharap, dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memperoleh modal usaha dengan agunan sertifikat yang telah diterbitkan,” ucapnya.
Ia juga berterimakasih kepada Presiden RI Joko Widodo atas segala perhatiannya, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang membuat penyerahan sertifikat tanah ini dapat terwujud.
"Kami berkomitmen akan selalu mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat di daerah Sultra, sehingga dapat menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan nasional,” ungkapnya.