Berita Terkini
Sultra

Gubernur Sultra Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 11 Desember 2020 22:04 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Gubernur Sultra Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021

Satgas Covid Kolaka: Keputusan Diserahkan Kepada Pemda Masing-masing

PUBLIKSATU, KOLAKA -- Gubernur Sultra Ali Mazi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/6342 tentang izin pembelajaran tatap muka pada semua jenjang pendidikan dasar, menengah/kejuruan atau sederajat tahun ajaran 2020/2021 di Sultra

Surat edaran yang ditandatangani Ali Mazi pada tanggal 10 Desember 2020 itu memuat 7 poin penting terkait syarat, persiapan dan koordinasi antar stakeholder, dan akan diterapkan mulai Januari 2021.

Ketujuh poin tersebut yakni; Pertama, kewenangan memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka sesuai jenjangnya dimana Pemprov memberi izin untuk semua sekolah menengah atas atau sederajat.

Sementara jenjang pendidikan dasar, mulai TK hingga sekolah menengah pertama atau yang sederajat, termasuk paket A, B, dan C menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan Pemkot.

Poin kedua edaran tersebut terkait dengan pencegahan dan antisipasi munculnya cluster baru Covid, dengan melakukan persiapan yang matang sebelum penerapan.

Ketiga, setiap Pemda yang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka diminta untuk mendorong peranan Puskesmas dalam penerapan protokol kesehatan.

Bagikan