Polres Buton Ingatkan Remaja Masjid Bahaya Narkoba dan Miras
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton terus menyosialisasikan pencegahan bahaya minuman keras dan narkotika bagi remaja melalui rumah ibadah.
Seperti halnya yang dilakukan KBO Binmas, Ipda Bakhtiar, S.H.I. ia menyasar masjid Al Muhajirin di Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Jumat (18/06/2021).
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan minuman keras merupakan induk dari segala kejahatan, selain itu minuman keras juga dapat mengganggu kesehatan, menurunkan kecerdasan otak dan minuman keras dapat melalaikan umat muslim mengingat Allah.
Tidak hanya itu, dikesempatan itu, ia mengimbau kepada para jemaah agar tetap selalu menjaga persatuan dan kesatuan dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Terlebih lagi mengenai Covid-19.
"Mari senantiasa menegakkan Protokol Kesehatan agar memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan cara 5 M yaitu senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas di luar rumah agar terlindung dari proses penularan Covid-19 serta senantiasa menghindari acara kerumunan yang melibatkan banyak orang," ujarnya.
“Mari bersama-sama meningkatkan iman takwa kita melalui peningkatan amal ibadah dengan tidak terlibat ekstrimisme dan radikalisme yang merusak tatanan kerukunan hidup antar umat beragama dengan menganggap diri kelompoknya merasa paling benar," imbuhnya. (*)