Buton

Merasa Difitnah, Lurah Wasaga Ancam Tempuh Jalur Hukum

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 3 Oktober 2018 13:56 WIB · 7 menit baca
Bagikan
Merasa Difitnah, Lurah Wasaga Ancam Tempuh Jalur Hukum
La Sia

PUBLIKSATU, BUTON - Sejumlah tuntutan yang disuarakan massa Aliansi Masyarakat Penyelemat Wasaga di Kantor Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo, Senin (1/10), menyisahkan luka di hati Lurahnya, La Sia SSos MSi. Dia mengaku akan menempuh jalur hukum atas tuduhan warga yang tidak didasari dengan bukti-bukti.

"Apa yang mereka suarakan kemarin itu saya tidak terima baik. Dalam waktu dekat saya akan melakukan kajian dengan cara-cara sendiri atau dengan cara menumpuh jalur hukum," tegas La Sia, ketika ditemui di Pasarwajo, Selasa (2/10).

Dalam pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Penyelamat Wasaga, La Sia disebut telah melecehkan Pesta Adat La Uwa (pesta kampung Wasaga) karena dengan sengaja tidak menghadiri acara tersebut. Padahal faktanya, dia tidak diundang. Baik undangan lisan maupun secara tertulis, sama sekali tidak ada yang sampai kepadanya.

La Sia tidak menafikan bahwa dia yang menandatangani SK panitia termasuk surat undangan. Namun bukan berarti dia yang mengudang. Kapasitasnya ketika itu hanya sebagai pemerintah kelurahan, bukan penyelenggara kegiatan pesta kampung.

"Walaupun saya pemerintah di situ, tapi saya tidak diundang. Apa katanya orang nanti kalau saya datang tanpa diundang. Saya tidak ingin disebut tamu tak diundang," ucapnya.

Kemudian mengenai pemberhentian dua orang kepala lingkungan, dia menjelaskan, salah satunya diganti karena memang sudah meninggal dunia. Sementara satunya lagi terpaksa harus dievaluasi karena keaktifannya di kantor dan dalam kegiatan kemasyarakatan hampir sudah tidak ada.

"Kepala lingkungan itu bukan saya berhentikan, tapi karena dia meninggal dunia. Mana mungkin yang sudah meninggal dunia bisa terus menjadi kepala kampung. Sedangkan kalau satunya lagi, dia memang sudah tidak aktif. Sudah tidak pernah ke kantor, sudah tidak ikut kerja bakti, makanya saya sebagai lurah langsung melakukan evaluasi kemudian mencarikan penggantinya," terangnya.

Selain itu, mengenai pengangkatan Ketua LPM, La Sia mengaku tidak berniat untuk mencederai demokrasi. Justru panitia pemilihan yang harus dipertanyakan kinerjanya. Calon yang mereka ajukan hanya satu orang.

Atas dasar ini, dia kemudian mengumpulkan tokoh masyarakat untuk melakukan musyawarah. Hasilnya melahirkan kesimpulan bahwa demi menstabilkan keadaan, maka masa bakti Ketua LPM diperpanjang lagi satu tahun.

"Nah, kesepakatan inilah yang menjadi dasar saya untuk kemudian mengeluarkan SK bahwa LPM yang lama ditambah masa kerjanya selama satu tahun," ujarnya meluruskan tudingan Aliansi Masyarakat Penyelamat Wasaga.

Adanya kepala lingkungan yang turut membersihkan dan membuka pintu kantor kelurahan tidak disangkali La Sia. Itu benar adanya. Hanya saja, buka berarti merendahkan atau menghina, melainkan sudah menjadi dari bagian tugas mereka karena terbatasnya jumlah personil.

"Yang menyapu di kantor itu bukan saja mereka, tapi saya juga menyapu. Kadang kalau saya yang duluan datang terus menyapu, mereka tidak membiarkan saya menyapu begitu saja. Mereka ambil alih sapu saya. Jadi maksud merendahkan itu dimana," ucapnya.

"Lagipula kan mereka digaji juga oleh pemerintah. Masa hanya mau tolak pinggan baru tidak datang di kantor. Saya tidak akan terima kalau begitu," sambungnya.

Dia juga mempertanyakan tuduhan diskriminatif dalam pelayanan kesejahteraan masyarakat. "Kesejahteraan apa yang dimaksud".

"Tapi setelah saya ingat-ingat, ini terjadi pada saudara La Sihadi. Ini anaknya tidak dapat jatah beras Rastra. Sehingga mereka tuntut saya bahwa katanya saya yang kongkalikong mengotak atik nama yang mendapat beras ini. Padahal nama-nama itu sudah ditentukan dari Dinas Sosial bahkan dari pusat langsung," jelasnya.

Tuduhan mengenai eksploitasi kayu di hutan Adat Wasaga yang dikerjasamakan dengan kroni dan kelompok tertentu, La Sia meminta Aliansi Masyarakat Penyelemat Wasaga untuk membuktikan. Sebab, mengumbar kejelakan tanpa bukti sama dengan fitnah.

"Saya minta pembuktian. Kepada siapa saya kerjasamakan itu kayu," tegasnya.

Temasuk disebut sering memarahi warga, dia pun minta pembuktian. Katanya, bawakan ke kantor, warga siapa yang pernah dimarahi. "Saya marahi dengan kata-kata bagaimana. Kalau dia datang tidak lengkap syarat kepengurasannya, jelas saya suruh untuk pulang ambil dulu KTPmu misalnya, kartu keluarga. Saya kira kalau begitu kan wajar, karena sebagai bagian dari pembinaan atas tugas dan kewajiban saya sebagai lurah," imbuhnya.

Pernyataan tentang memonopoli hampir semua tugas pemerintahan juga tak luput dipertanyakan La Sia. Sebab, pembagian tugas sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing. Hanya saja, kadang ada staf atau kepala seksi yang ditugaskan di keluar sehingga otomatis tugasnya diambil alih demi untuk melancarkan pelayanan kepada masyarakat.

"Memonopoli semua tugas ini kata siapa. Si Sardi Daud tidak pernah muncul di kantor saya, dia mau tau apa tentang keadaan kantor saya," ucapnya.

"Termasuk juga tentang pungli. Pungli apa yang sudah saya lakukan. Tolong dibuktikan. Bukti-bukti seperti apa saja yang sudah ada sehingga saya dikatakan pungli," pungkas La Sia.

La Sia mengaku secepatnya akan menempuh jalur hukum. Biar nanti hukum yang meluruskan atas apa yang sudah dialamatkan kepadanya.

Sementara itu, menurut Ketua LPM Wasaga, La Mudia SPd, La Sia selama menjadi Lurah Wasaga cukup banyak melakukan terobosan. Tidak sedikit-sedikit lobi-lobi pembangunan yang berhasil dimasukan ke Wasaga. Mulai dari memasukan jaringan listrik menuju rumah penduduk terisolir, talud pantai, jalan lingkungan, pengaspalan jalan dalam kampung, selokan, sumur bor, hingga masalah tapal batas berhasil tuntas di tangan La Sia.

"PLN yang masuk di dalam kampung Wasaga itu nanti di zamannya Pak La Sia baru direalisasikan. Enam bulan dia bertugas sudah berhasil menyelesaikan kiat-kiatnya memasukan jaringan PLN. Ini merupakan langkah yang luar biasa sekali kalau hatinya kita dia terbuka," ungkapnya.

Untuk itu, ketika sempat terjadi unjuk rasa, La Mudia mengaku turut terpukul hatinya. Bahkan katanya, ada tokoh masyarat yang menangis atas insiden tersebut.

Dia menambahkan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Wasaga hanya sebagian pihak saja. Tidak semua masyarakat Wasaga mentang kebijakan Lurah La Sia. Justru kalau disurvei masih jauh lebih banyak yang pro dengan kebijakan ke La Sia ketimbang kontranya.

"Mereka mengatas namakan masyarakat Wasaga, masyarakat Wasaga kan bukan hanya mereka. Tidak semua masyarakat seperti mereka. Tapi kita tau, dibalik itu ada kepentingan politik yang terselubung," ungkap La Mudia.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media online, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Wasaga meminta Pemerintah Kabupaten Buton segera memberhentikan Lurah Wasaga, La Sia SSos MSi, dari jabayannya. Buntut dari desakan ini lantor lurah sempat disegel, Senin (1/10).

La Sia didesak mundur lantaran dinilai bersikap diktator dan otoriter selama menjalankan tugas. Misalnya, memberhentikan secara sepihak dua kepala lingkungan atau kepala kampung tanpa musyawarah bersama masyarakat.

“Tidak hanya itu, La Sia juga menghinakan para kepala lingkungan (kepala kampung) yang dijadikan sebagai tukang buka kantor lurah dan cleaning service,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Sardi Daud di depan Kantor Lurah Wasaga.

Pihaknya juga menuding La Sia telah bertindak sewenang-wenang dalam pengangkatan Ketua LPM karena telah mengabaikan dan melecehkan hasil keputusan panitia pemilihan ketua LPM Kelurahan Wasaga yang sebelumnya telah dibentuk dan disepakati oleh masyarakat Wasaga.

“Sebelumnya kan sudah ada rapat musyawarah umum dan sudah ada panitianya, tapi kenapa tiba-tiba dia (La Sia) malah menunjuk sendiri ketua LPM, baru yang ditunjuk ini sudah bekerja selama 12 tahun dan tidak pernah mempertanggungjawabkan tugasnya yang seharusnya dilakukan setiap tahun, ini kan sudah tidak benar,” tambah Sardi.

Lurah ini juga dinilai kerap melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam pengurusan surat izin kayu dan pengurusan-pengurusan lainnya. Parahnya, kata mereka lurah sering melakukan eksploitasi kayu di Hutan Adat Wasaga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya tanpa diketahui oleh Parabela dan atau Sara Wasaga sebagai pimpinan masyarakat adat.

“Dan beberapa pengolah kayu ketika ditangkap masyarakat kerap kali mengandalkan surat sakti Lurah Wasaga. Lurah Wasaga juga sangat diskriminatif dan nepotisme dalam pelayanan kepada masyarakat terutama menyangkut masalah kesejahteraan” jelasnya.

“Dan yang pasti, apabila dalam tempo tujuh kali 24 jam setelan diserahkannya surat pernyataan ini ke Bupati Buton dan tidak diindahkan, penyegelan tetap kami lakukan dan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan Kelurahan Wasaga,” tambahnya. (man)

Bagikan